JENEPONTO, SULSEL- Empat bulan menjelang perhelatan Pemilihan umum kepala daerah (Pimilukada) Gubernur - wakil Gubernur dan Bupati - wakil Bupati yang digelar secara serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, terus melakukan optimalisasi pemuktahiran data warga dan perekaman KTP-el. Baik perekaman dilakukan di kantor Capil sendiri maupun perekaman keliling di Desa/Kelurahan.
Kendati demikian, guna menghasilkan akurasi data pemilih dan akuntabel menjelang pesta demokrasi Pemilukada di Kabupaten Jeneponto.
Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto Mustaufiq mengatakan, merujuk hasil pemilu legeslatif kemarin, tingkat partisipasi pemilih berada pada angka 77% menurun dibanding pemilu 2019 lalu.
Tentu, kata Mustaufiq, hal ini masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus segera dirampungkan oleh pihak penyelenggara Pemilukada baik KPU dan Bawaslu terkait data pemilih.
"Kami juga terima laporan warga terkait beberapa kasus NIK ganda dan warga yang sudah pindah domisili tapi masih terdata sebagai pemilih, " katanya.
"Kasus seperti ini terjadi di beberapa wilayah, " sambung Mustaufiq kepada Indonesiasatu.co.id, Senin (8/7/2024).
Baca juga:
RSKD Dadi Lelang 13 Unit Alat Kesehatan
|
Menyikapi laporan warga, Mustaufiq akan menelusuri lebih lanjut guna memastikan kebenarannya melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Kata dia, tim Disdukcapil terus lakukan pemutahiran data dengan melakukan perekaman keliling guna memastikan bahwa warga bisa langsung kunjungi lokasi perekaman guna mengajukan persoalan administrasi kependudukan yang dialaminya.
Bahkan, pihaknya juga sudah buka loket aduan bagi warga dan jika prasyarat pengajuan pemutahiran terpenuhi, Mustaufiq pastikan semua akan segera terlayani dengan baik.
"Kami juga himbau kepada seluruh warga untuk memperhatikan administrasi kependudukannya dan untuk teman teman Pantarli dari KPU jika menemukan data yang kurang falied atau diragukan keabsahannya segera disampaikan ke pihak Disdukcapil, " imbaunya (*).