JENEPONTO, SULSEL - Pejabat (Pj) Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri mengadakan pertemuan dengan Direktur Bendungan dan Danau Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Adenan Rasyid didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengang Jeneberang, Jumat (26/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kadis PUPR Jeneponto, Kadis Pertanian, Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Camat Kelara dan perwakilan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
Dalam pertemuannya ini membahas terkait perbaikan jaringan irigasi induk Bendungan Karaloe dengan tujuan untuk mengatasi kerusakan yang terjadi pada sistem irigasi yang vital bagi kebutuhan pertanian di wilayah Jeneponto, khususnya pada areal persawahan di 5 (lima) kecamatan, yakni. K ecamatan Kelara, Turatea, Batang, Arungkeke dan Binamu.
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi menyampaikan harapannya agar perbaikan ini dapat dilakukan dengan segera, mengingat pentingnya perbaikan jaringan irigasi Induk dalam mendukung optimalisasi pemanfaatan Bendungan Karaloe dalam mendukung ketahanan pangan lokal, melalui penyediaan air irigasi dan air baku untuk kebutuhan air minum.
Ia juga mengapresiasi respons cepat dari Kementerian PUPR dan berkomitmen untuk memantau perkembangan proyek tersebut secara berkala.
"Jadi pertemuan ini merupakan langkah strategis pemerintah dalam upaya jangka panjang untuk memastikan infrastruktur irigasi di Jeneponto tetap berfungsi dengan baik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, " jelasnya.
Sementara itu, Direktur Bendungan dan Danau Kementerian PUPR, Adenan Rasyid menjanjikan dukungan teknis dan alokasi anggaran yang diperlukan untuk memastikan perbaikan dilakukan secara efektif.
"Rencana pelaksanaan kegiatan perbaikan ini mulai Agustus dan diperkirakan rampung di bulan November, sehingga di musim tanam tahun depan, jaringan irigasi induk ini sudah dapat beroperasi maksimal mengairi sekira 7.000 Ha areal persawahan, " singkatnya.
Dalam diskusi yang berlangsung di sela-sela verifikasi lapangan tanda kehormatan Satya Lencana Pembangunan di Lingkungan Kementerian PUPR di kawasan Bendungan Karaloe, kedua pihak sepakat bahwa perbaikan segera diperlukan untuk menghindari dampak negatif terhadap produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani (*)